MIZAN AMANAH SALURKAN ZAKAT FITRAH KE PELOSOK NEGERI
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, zakat dalam Islam terdapat
di dalam rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat. Perintah zakat hampir banyak disandingkan dengan perintah shalat dalam Al-Quran seperti
“dirikan shalat dan tunaikan zakat”. Oleh sebabnya zakat selain memiliki unsur
kewajiban dalam mengeluarkan bagi seorang muslim juga memiliki fungsi lain.“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah itu sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang miskin. Karena itu, barang siapa mengeluarkan sesudah salat(Ied)maka dia itu adalah shadaqoh biasa."
Zakat juga sebagai rukun Islam yang memiliki implikasi individu dan sosial. Untuk itu, sudah saatnya zakat tidak semata dilihat dari gugurnya kewajiban seorang muslim yang berkewajiban mengeluarkan zakat, tetapi juga harus dilihat sejauh mana dampak sosial yang ditimbulkan dari pelaksanaan kewajiban zakat tersebut bagi kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Alhamdulillah Mizan Amanah telah menyalurkan titipan zakat Fitrah dari para donatur , Diantaranya di Aceh,Riau,Palu,Sinabung,Banten,jakarta dan daerah lainya di Jawa Barat.
Terimakasih kepada seluruh #SahabatDermawan yang telah mempercayai Mizan Amanah sebagai tempat untuk menitipkan sebagian harta nya untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya. semoga Alloh SWT membalas segala kebaikan kita dan menerima amal ibadah kita selama bulan puasa tahun ini dan menjadikan pribadi-pribadi kita yang bertaqwa.
Update Lainnya
Penyaluran Program Ramadhan: Bantuan Makanan Berbuka Gratis Bantar Gebang-Bekasi
Bekasi, 27/03/2024 Mereal
Penyaluran Program Ramadhan: Bantuan Parcel Lebaran untuk Yatim dan Dhuafa Joglo-Jakarta Barat
Jakarta, 25 Maret 2024 Ko
Kunjungan Baznas RI ke LAZ Mizan Amanah: Verifikasi Faktual Izin Perpanjangan Lembaga Amil Zakat (LAZ)
Jumat, 22 Maret 2024 Bazn
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Ganjaran Melakukan Kebaik