Profile Mizan Amanah


KAMI MIZAN AMANAH

Yayasan Mizan Amanah adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang didirikan pada tanggal 19 Juli 1995. Yayasan Mizan Amanah hadir dengan tekad untuk menjadi pengelola amanah umat terdepan di tingkat nasional.

Sesuai SK Kemenag RI no. 764 Tahun 2018 dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional.

Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, LAZNAS Mizan Amanah bertekad menjadi lembaga pengelola zakat,infaq,shodaqoh dan wakaf(ZISWAF) yang profesional dan tepat sasaran penerimanya.

Dalam kiprah dan partisipasinya selama 26 tahun lebih di dalam membantu masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik serta membangun generasi, Yayasan Mizan Amanah terus berevolusi didalam organisasinya. Berbagai perbaikan dan pembenahan dilakukan di semua lini.

Dan Alhamdulillah, Di tahun 2013, kami mulai berbenah untuk memajukan sistem dan manajemen. Ditandai dengan peluncuran logo baru untuk me-refresh semangat dan cita – cita kami ke depannya. pertengahan 2014, kini kami sudah memiliki kantor pusat representatif, dua kantor cabang ( Jakarta dan Bandung), satu kantor kas cimahi,, satu sekolah ( Sekolah Peradaban Al-Kamil), dan satu klinik sehat An Nafi.

Hingga kini berkat dukungan serta doa baik dari para dermawan Yayasan Mizan Amanah telah memiliki Kantor Layanan ZISWAF sekaligus Asrama Asuh bagi yatim dan dhuafa yang berjumlah 51 Asrama di 8 provinsi di Indonesia.

Tercatat dari 2018 hingga 2021 Yayasan Mizan Amanah telah menebar manfaat lebih dari 250.000 Ribu Mustahik diantaranya yakni anak yatim, dhua’afa, hingga lansia. Dan telah kami bina lebih dari 80.000 ribu anak yatim dan dhuafa yang tersebar di 13 provinsi di Indonesia.

Berkat Ridha Alloh SWT serta bantuan dan doa dari segenap masyarakat yang peduli, insya Alloh kami akan terus melayani umat dan selalu menjadi fasilitator terbaik antara para agniya dan para dhuafa.


Visi dan Misi

Visi

Menjadi Lembaga amanah umat terdepan di tingkat nasional dan membentuk generasi yang bermanfaat

Misi

  1. Memperluas jaringan dan memberikan pelayanan prima bagi pemangku kepentingan
  2. Mengelola amanah umat secara profesional dan sesuai syariat sehingga lebih berdaya guna
  3. Mendidik dan mengembangkan potensi anak yatim dan kaum dhuafa untuk menjadi muslim yang hakiki

Legalitas

  1. Akta Notaris Wiratni Ahmadi, S.H Pendirian Yayasan Mizan Amanah Tanggal 19 Juli 1995 Nomor 144
  2. Akta Notaris Yudha Irwadani, S.H Yayasan Mizan Amanah Tanggal 24 Juli Tahun 2014 Nomor 1
  3. Lembaga Amil Zakat Nasional SK Nomor 764 Tahun 2018 Kementiran Agama Republik Indonesia
  4. Lembaga Kesejahteraan Sosial No. 1040/DYS/11/2016 
  5. Kementian Hukum dan Ham AHU-AH.01.06 - 20

Kepengurusan

  • Dewan Pembina
    1. Andriyanto, SHI
    2. Jemu Riyanto
    3. Ade Subhanudin
  • Pengawas Syariah
    1. ​​Ust. Hasan Subhani, S.Pd.I
    2. Ust. Acep Nurulloh, S.Sos.I
    3. Ust. Den Hendi Rohendi, S.Pd.I
  • Pengawas
    • ​​Aos Saepudin
  • Direksi
    1. ​​Unang Hendrayana (Direktur Utama)
    2. Dede Sutisna (Direktur LAZ Nas)

CS

Mizan Amanah

+6282112409497

CS 1 Mizan Amanah

+6285173843202