Raih Pahala Berlipat: 2.5% Zakat Penghasilan Untuk Da’i Pelosok
31 December 2024 (Batas Waktu)
Donasi Sekarang
“Hai orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu …” (QS. al-Baqarah [2]: 267) Tunaikan Kewajibanmu, Jangan Tunda Zakatmu! InsyaAllah Hidup Jadi Lebih Berkah Zakat Penghasilan merupakan zakat yang wajib dikeluarkan atas harta yang didapat dari penghasilan atau pendapatan rutin yang tidak melanggar syari’ah. Dalam Fatwa MUI menerangkan, yang dimaksud dengan “penghasilan” adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupub tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya. Zakat yang kita tunaikan tidak akan merugikan kita, melainkan memberi manfaat dan keutamaan: - Sifat penghuni surga - Mendapatkan rahmat Allah - Membuka pintu-pintu rezeki baru - Sebab turunnya kebaikan - Penghapusan dosa dan diberi naungan di akhirat. Sebagaimana seorang Muslim yang mendambakan menjadi penghuni surga, Allah SWT senantiasa hadirkan kebaikan dan turunkan rahmat-Nya kepada hamba yang tak menunda zakat.
Kegiatan penyaluran:
Penyaluran dari zakat ini akan Mizan Amanah lakukan dengan menebarkan begitu banyak manfaat dan kebaikan yang lebih luas untuk memberikan santunan-santunan kepada da’i pelosok.
Caranya mudah:
1. Klik “DONASI SEKARANG”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih Metode Pembayaran (GOPAY, Transfer Bank, Virtual Account, Kartu Kredit)
4. Segera transfer sesuai nominal jika menggunakan Transfer Bank & Virtual Account
Semoga menjadi berkah untuk kita semua.
Donatur
Info Terbaru
Mari berbagi informasi yang insha Allah bermanfaat kepada rekan dan saudara kita. Semoga menjadi amal soleh yang membawa keberkahan untuk anda. klik tombol share di bawah ini.