Lipatkan Pahala, Tunaikan Zakat Penghasilan di Bulan Ramadhan

Lipatkan Pahala, Tunaikan Zakat Penghasilan di Bulan Ramadhan

15 April 2024 (Batas Waktu)


TUNAIKAN ZAKATMU DISINI

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah Swt) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik” QS. Al-Baqarah: 267

Ayat diatas merupakan himbauan bagi orang-orang beriman untuk mengeluarkan sedikit harta yang dimilikinya untuk kepentingan orang banyak. Setiap muslim yang memiliki kemapanan dalam hidupnya dan diberikan kelimpahan rezeki diwajibkan untuk menyisihkan hartanya untuk orang-orang yang membutuhkan. Jika harta yang ia miliki telah mencapai nisab dan haulnya, maka wajib bagi muslim tersebut menunaikan zakat.


(Penyaluran Donasi Zakat: Bantuan Alat Tulis Sekolah-Jakarta Barat)


Jika menilik ayat yang tercantum di atas, harta dari penghasilan yang telah kita dapatkan juga memiliki hak untuk ditunaikan untuk orang yang membutuhkan. Hal ini dinamai Zakat Penghasilan. Secara penamaan, zakat penghasilan dikenal dengan istilah Zakah Rawatib al-Muwazafin (Zakat Gaji Pegawai) atau Zakah Kasb al-Amal wa al-Mihan al-Hurrah (Zakat hasil pekerjaan dari berbagai profesi). Zakat Penghasilan didefinisikan sebagai Zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendiri maupun bersama orang atau lembaga lain yang mendatangkan penghasilan (uang) yang memenuhi nisab.


(Penyaluran Donasi Zakat: Bantuan Lansia Dhuafa-Ciamis)


Zakat Penghasilan merupakan perkembangan dan ijtihad kontemporer, disebabkan karena adanya penghasilan uang. Misalnya, profesi dokter, konsultan, advokat, dosen, arsitek, dan profesi-profesi lainnya. Landasan dari diadakannya kewajiban penunaian Zakat Penghasilan adalah penganalogian dari Zakat Pertanian. Penunaian Zakat dilaksanakan ketika sudah mendapatkan hasil dari pertanian itu sendiri. Begitupun Zakat Penghasilan, penunaiannya juga dilakukan ketika kita telah menerima hasil dari kerja yang telah dilakukan. Nisab dari Zakat Penghasilan adalah 520 Kg makanan pokok dan dibayarkan dari pendapatan kotor . Sedangkan besaran penunaian Zakat Penghasilan dianalogikan kepada Zakat Emas atau Perak, yaitu sebesar 2,5%. Hal ini berlandaskan dari Qias Asysyabah.

Selanjutnya dalam pelaksanaannya, Zakat Penghasilan memiliki 2 cara penghitungan:

  • Menghitung dari pendapatan kasar (bruto): Pendapatan total keseluruhan (dalam sebulan) x 2,5%

  • Menghitung dari pendapatan bersih: *Pengeluaran bulanan x 2,5%

*Pengeluaran bulanan merupakan pengeluaran untuk kebutuhan sandang, pangan, papan, dan cicilan hutang pribadi.


(Penyaluran Donasi Zakat: Pemberdayaan Ekonomi Minyak Kelapa Ciamis)


Di bulan yang Allah Swt berkahi ini kami mengajak Sahabat Dermawan untuk melipatgandakan pahala dengan cara menunaikan Zakat Penghasilan di Mizan Amanah. Zakat yang Sahabat Dermawan titipkan ke Mizan Amanah akan dikonversikan dengan beberapa program unggulan kami, seperti: Bantuan pendidikan untuk yatim dan dhuafa, pemberdayaan ekonomi, bantuan untuk lansia, dan program-program lainnya. Penyaluran hasil Zakat dari Sahabat Dermawan juga akan berubah menjadi manfaat untuk orang yang berhak menerimanya sehingga pahala akan terus mengalir seiring manfaat terus dirasakan oleh penerimanya.


(Penyaluran Donasi Zakat: Parcel Lebaran untuk Anak Yatim dan Dhuafa Kp.Dao-Jakarta Utara)


Jadi tunggu apalagi, mari bergabung bersama kami untuk meneruskan berbagai macam kebaikan dan kebergunaan untuk orang-orang yang berhak menerimanya. Sahabat Dermawan bisa #RingankanKebaikanBeratkanTimbangan dengan cara:


  1. Klik tombol “TUNAIKAN ZAKAT”

  2. Masukan nominal donasi

  3. Pilih metode pembayaran GO-PAY, Jenius Pay, LinkAja, DANA, Mandiri Virtual Account, BCA Virtual Account, atau transfer bank (Transfer Bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BSI, atau kartu kredit) dan transfer ke no.rekening yang tertera.


Atau Sahabat Dermawan bisa menghitung zakat anda di kalkulator zakat dengan mengklik disini.

Layanan konsultasi dan konfirmasi Zakat: 0811-1873-334


Donatur

Tidak Ada Donatur

Info Terbaru


Tidak Ada Info Terbaru

Mari berbagi informasi yang insha Allah bermanfaat kepada rekan dan saudara kita. Semoga menjadi amal soleh yang membawa keberkahan untuk anda. klik tombol share di bawah ini.

CS

Mizan Amanah

+6282112409497

CS 1 Mizan Amanah

+6285173843202