ZAKAT MAAL DI MIZAN AMANAH

ZAKAT MAAL DI MIZAN AMANAH

31 December 2024 (Batas Waktu)


Tunaikan Zakat

Assalamu’alaikum Warahmatullohi Wabarakatuh #SahabatDermawan

LAZNAS MIZAN AMANAH adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang didirikan pada 19 Juli 1995. Kami hadir dengan tekad menjadi pengelola amanah umat terdepan di tingkat nasional bahkan internasional.

Setiap muslim yang mampu secara ekonomi wajib menyisihkan sebagian harta yang mereka miliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Hukumnya adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau nisab.

Di setiap harta yang kita miliki ada kewajiban yang harus kita tunaikan yakni diwajibkan untuk menunaikan Zakat Maal. Zakat ini kita keluarkan atas harta yang telah kita miliki atau telah diusahakan selama 1 tahun.Hadist yang diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata, telah bersabda Rasulullah saw:

“Jika kamu mempunyai 200 dirham dan sudah cukup setahun maka zakatnya adalah 5 dirham, dan emas hanya dikenakan zakat bila sudah mencapai 20 dinar dan sudah cukup setahun, maka zakatnya adalah ½ dinar setiap bertambah maka dengan hitungan tersebut. Tidak wajib zakat kecuali sampai cukup masa setahun”. (H.R Abu Daud)

”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan do’akanlah mereka karena sesungguhnya do’amu dapat memberi ketenangan bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” QS. At-Taubah 103Nah, sekarang apakah kita sudah tau apa itu Zakat Maal?

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.


Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:

1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;

2. Zakat atas aset perdagangan;

3. Zakat atas hewan ternak;

4. Zakat atas hasil pertanian;

5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;

6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;

7. Zakat atas hasil penyewaan asset;

8. Zakat atas hasil jasa profesi;

9. Zakat atas hasil saham dan obligasi.

 Adapun ketentuan-ketentuan yang harus terpenuhi berupa syarat bagi harta yang dizakatkan dan syarat untuk muzakkinya. Diantara syarat untuk muzakkinya (orang yang berzakat) adalah sebagai berikut :

1.Beragama Islam

2.Merdeka

3.Baligh dan berakal

4.Harta yang dizakatkan adalah milik pribadi

5.Harta yang dizakatkan sudah mencapai nishab

6. Harta halal dan diperoleh secara halal

7. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)

8. Bebas dari hutang

9. Mencapai haulDari syarat-syarat diatas, apabila sudah terpenuhi semua sudah wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat, Zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang kita miliki apabila sudah mencapai nishabnya.

Sahabat Dermawan, Yuk raih keberkahan dengan Berzakat Maal Di Mizan Amanah Dengan Cara :

(1) Klik "DONASI SEKARANG"

(2) Masukkan nominal donasi

(3) Pilih Metode Pembayaran (GOPAY, Transfer Bank, Virtual Account, Kartu Kredit)

(4) Segera transfer sesuai nominal jika menggunakan Transfer bank & Virtual Account

Tidak hanya berdonasi, teman-teman juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu.

Semoga Allah balas segala kebaikan #SahabatDermawan!

Disclaimer : Laman galang dana ini adalah salah satu Program Zakat LAZ Mizan Amanah yang bertujuan untuk membantu para mustahik dan bantuan bisa berbentuk bahan pangan dan bantuan biaya hidup.

Donatur


Info Terbaru


Santunan Guru Ngaji Sunyaragi - Cirebon: Bentuk Apresiasi untuk Pencerdas Anak Bangsa

Di Upload 29 January 2024 15:33:10

Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional Mizan Amanah memiliki tanggung jawab untuk mengemas hasil Zakat Sahabat Dermawan menjadi program bermanfaat untuk penerimanya. Oleh karena itu Mizan Amanah memiliki program Santunan Guru Ngaji untuk para Ustadz/Ustadzah sebagai bentuk apresiasi karena telah ikut serta mencerdaskan anak bangsa.


Kali ini Mizan Amanah berkesempatan menyalurkan Santunan Guru Ngaji di Kel.Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon. Sebanyak 15 Guru Ngaji menjadi penerima manfaat dari program ini. Program Santunan Guru Ngaji sendiri merupakan hasil dari pengelolaan dana zakat yang Sahabat Dermawan salurkan melalui Mizan Amanah dan hasil donasi konsumen Alfamart. Dari sanalah Guru Ngaji pelosok negeri bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai dan Al-Quran.


Wujud kolaborasi yang baik antara Sahabat Dermawan dengan Mizan Amanah telah mampu membantu banyak penerima manfaat. Pengelolaan dana zakat yang Sahabat Dermawan berikan kepada Mizan Amanah berhasil dikonversikan menjadi senyum lebar para penerima manfaat. Tentunya masih banyak lagi masyarakat yang mesti kita bantu agar bisa melanjutkan asanya. 

Kolaborasi yang baik ini tidak boleh berhenti sampai disini. Karena kebaikan perlu terus terhubung ke segala penjuru negeri. 

Tas Sekolah dan Uang Pendidikan untuk Yatim dan Dhuafa Sunyaragi - Cirebon

Di Upload 29 January 2024 15:42:01

“Setiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan” hal ini termaktub dalam UUD 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan. Masalah pendidikan di Indonesia masih marak kita dapatkan. Dari mulai biaya pendidikan, fasilitas, dan masalah-masalah lainnya. Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, Mizan Amanah memiliki tanggung jawab untuk ikut serta menjawab masalah pendidikan yang hadir.


Untuk hal ini, Mizan Amanah memiliki program penyaluran bantuan Tas Sekolah dan Santunan Pendidikan untuk anak yatim dan dhuafa yang membutuhkan bantuan untuk melanjutkan pendidikannya. Kali ini Program Penyaluran Tas Sekolah dan Santunan Pendidikan kami salurkan di Kel. Sunyaragi, Kec. Sunyaragi, Kota Cirebon. Anak-anak Yatim dan Dhuafa penerima manfaat dibuat girang karenanya. 

Program penyaluran bantuan pendidikan ini adalah hasil dari zakat yang Sahabat Dermawan berikan kepada Mizan Amanah dan donasi konsumen Alfamart. Mizan Amanah mengonversikan dana zakat dan donasi Sahabat Dermawan menjadi senyum baru anak negeri untuk melanjutkan asa mereka dalam mengenyam pendidikan. Karena kami lihat masih banyak anak-anak pelosok negeri yang memiliki kendala dalam belajar dikarenakan biaya dan peralatan masalah. Atas dasar itulah kami hadir dengan program Bantuan Tas Sekolah dan Santunan Pendidikan untuk Yatim dan Dhuafa


Penyaluran ini merupakan cerminan terlaksananya kolaborasi yang baik antara Mizan Amanah dengan Sahabat Dermawan dalam mengelola dana zakat. Zakat yang Sahabat Dermawan berikan kepada Mizan Amanah akan berubah menjadi manfaat untuk mustahik zakat. Dari zakat Sahabat Dermawan, Anak-anak Yatim dan Dhuafa Pelosok Negeri bisa melanjutkan asa mereka untuk menggapai cita. 

Terima kasih Sahabat Dermawan atas segala hal yang telah Sahabat Dermawan berikan kepada kami. Kolaborasi yang baik ini akan menghubungkan berbagai kebaikan ke segala penjuru. Mari tetap terhubung dengan kami untuk menghubungkan berbagai kebaikan lebih banyak lagi. 

Makan Gratis di Kampung Babakan Bandung, Kec.Leuwisadeng, Kab. Bogor

Di Upload 29 January 2024 15:51:47

Mizan Amanah berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan penyaluran hasil zakat dari Sahabat Dermawan dan donasi konsumen Alfamart di Kampung Babakan Bandung, Leuwisadeng, Kab. Bogor. Penyaluran kali ini berbentuk 100 paket makan gratis untuk masyarakat sekitar Leuwisadeng. 


Kegiatan makan gratis ini disambut baik oleh masyarakat sekitar. Meskipun hanya satu waktu makan saja mereka mendapatkan makanan gratis, tapi bagi mereka penyaluran makanan gratis ini sangatlah berarti. Bagi mereka uang yang seharusnya digunakan untuk makan kali itu, hari ini bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. Rasa antusiasme dan sambutan baik mereka bisa tercerminkan dari senyuman tulus dari wajah mereka ketika mendapatkan makanan gratis hari ini.


Pelaksanaan kegiatan pendistribusian makan gratis ini adalah wujud kolaborasi yang baik antara Mizan Amanah dengan Sahabat Dermawan. Zakat yang Sahabat Dermawan amanahkan kepada kami, terkonversi menjadi berbagai kebutuhan masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan. Rasa terima kasih tentunya kami banyak ucapkan kepada Sahabat Dermawan untuk zakat dan donasi yang dititipkan kepada kami. 

Mari terus terhubung dengan kami untuk menghubungkan kebaikan-kebaikan lainnya kepada khalayak yang lebih banyak lagi.



Mari berbagi informasi yang insha Allah bermanfaat kepada rekan dan saudara kita. Semoga menjadi amal soleh yang membawa keberkahan untuk anda. klik tombol share di bawah ini.

CS

Mizan Amanah

+6282112409497

CS 1 Mizan Amanah

+6285173843202