Tunaikan Zakat Fitrahmu, Raih Kesucian dalam Dirimu

Tunaikan Zakat Fitrahmu, Raih Kesucian dalam Dirimu

15 April 2024 (Batas Waktu)


TUNAIKAN ZAKATMU DISINI



Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: “Nabi Muhammad SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, juga untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima dan barangsiapa yang menunaikannya sesudah salat Id, maka itu hanyalah sekadar sedekah.” (HR Abu Dawud)


(Penyaluran Zakat Fitrah-Sukabumi)


Zakat Fitrah merupakan amalan yang bisa menyempurnakan pahala puasa kita di bulan Ramadhan. Satu kewajiban yang Allah Swt turunkan kepada hambanya dengan berbagai makna didalamnya. Pelajaran yang bisa kita ambil dari diwajibkannya Zakat Fitrah antara lain adalah penunaiannya menggambarkan bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari kemenangan, sehingga suka cita Hari Raya Idul Fitri bisa dirasakan oleh semua orang, tidak memandang kaya atau miskin, pejabat atau rakyat.


(Penyaluran Zakat Fitrah-Ciamis)


Adapun besaran Zakat yang mesti dikeluarkan ketika menunaikan Zakat Fitrah adalah sebesar 1 sha’ kurma atau 1 sha gandum atau  jika kita konversi ke makanan pokok yang kita konsumsi menjadi  beras sebesar 2, 176 Kg beras (jika dibulatkan menjadi 2,5 Kg). Jika penunaiannya menggunakan uang, maka hitungannya adalah harga beras yang kita konsumsi dikalikan 2,5. Semisal, rata-rata harga beras adalah 18.00,-/Kg, artinya Zakat yang mesti dikeluarkan adalah 2,5 x Rp 18.000= Rp 45.000 besaran Zakat yang mesti dikeluarkan. Hal ini berlandaskan dari hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar 1 sha’ kurma atau 1 sha’ gandum kepada seluruh muslimin, baik orang merdeka maupun budak, baik laki-laki maupun perempuan. baik muda maupun tua. Beliau memerintahkan agar Zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melaksanakan salat (Id).” (HR Bukhari Muslim).


(Penyaluran Zakat Fitrah-Aceh)


Sahabat Dermawan, kewajiban Zakat Fitrah memiliki arti yang sangat besar bagi orang yang membutuhkan. Dari Zakat itulah senyum para penerima Zakat berkembang. Zakat yang kau titipkan kepada Mizan Amanah adalah semangat baru untuk para penerima Zakat untuk melanjutkan asa dan kehidupan mereka.


(Penyaluran Zakat Fitrah-Donggala)


Mari tunaikan Zakatmu di Mizan Amanah. Karena Zakat yang kau tunaikan akan kami salurkan kepada orang yang berhak menerima Zakat. Segera #RingakanKebaikanBeratkanTimbangan dengan cara:


  1. Klik tombol “TUNAIKAN ZAKAT”

  2. Masukan nominal donasi

  3. Pilih metode pembayaran GO-PAY, Jenius Pay, LinkAja, DANA, Mandiri Virtual Account, BCA Virtual Account, atau transfer bank (Transfer Bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BSI, atau kartu kredit) dan transfer ke no.rekening yang tertera.

Atau Sahabat Dermawan bisa menghitung zakat anda di kalkulator zakat dengan mengklik disini.

Layanan konsultasi dan konfirmasi Zakat: 0811-1873-334


Donatur


Info Terbaru


Tidak Ada Info Terbaru

Mari berbagi informasi yang insha Allah bermanfaat kepada rekan dan saudara kita. Semoga menjadi amal soleh yang membawa keberkahan untuk anda. klik tombol share di bawah ini.

CS

Mizan Amanah

+6282112409497

CS 1 Mizan Amanah

+6285173843202